Disarpus Kabupaten Lumajang Lakukan Pendataan Perpustakaan Desa Klakah Kecamatan Klakah

  • Feb 03, 2026
  • Tri Agus N
  • Pemberdayaan, Pendidikan, Sosial, Masyarakat

Klakah, KIM Desa Klakah – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Lumajang mulai melaksanakan pendataan dan seleksi perpustakaan desa calon usulan penerima manfaat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) Tahun 2026 pada awal tahun ini. Salah satu sasaran pendataan tersebut adalah Perpustakaan Desa Klakah.

Pada Selasa 03/02/2026, Pendataan dilakukan untuk menjaring perpustakaan desa dan kelurahan yang berpotensi serta memiliki komitmen dalam pengembangan layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial. Kegiatan ini melibatkan pemerintah desa dan pengelola perpustakaan desa di wilayah Kabupaten Lumajang.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lumajang menyampaikan bahwa pendataan menjadi tahap penting untuk memastikan kesiapan perpustakaan desa. “Program TPBIS mendorong perpustakaan desa menjadi pusat literasi dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pendataan dan pendampingan dilakukan agar usulan benar-benar siap,” ujarnya.

Melalui program TPBIS, Perpustakaan Desa Klakah diharapkan dapat berperan sebagai pusat literasi, pembelajaran, serta pemberdayaan masyarakat melalui berbagai kegiatan edukatif sesuai kebutuhan warga desa.