"Musrenbangdes Perubahan RPJM Desa Klakah 2020-2028: Pemerintah dan Warga Sepakati Arah Pembangunan"
- Feb 19, 2025
- YUDHI ARIE HERMAWAN, S.Sos
- Pemberdayaan, Sosial, Infrastruktur, Masyarakat, Pemerintahan
Rabu 19 Februari 2025. Pemerintah Desa Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk mengubah RPJM Desa Tahun 2020-2028.
Acara ini dihadiri oleh pihak pemerintah desa, BPD, wakil masyarakat, serta pihak-pihak terkait lainnya. Kegiatan dilakukan di Balai Desa Klakah, di mana musyawarah ini membahas dan menyetujui perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM).
sebagai landasan untuk pembangunan desa di masa mendatang. Proses ini dilaksanakan secara inklusif guna memastikan bahwa pembangunan desa selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. (KIM.Ds.Klakah/Tri)