SOSIALISASI LIMA PILAR SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM)
- Nov 27, 2025
- Tri Agus Nuryan, SH.
- Kesehatan, Pemberdayaan, Peningkatan Kapasitas, Masyarakat, Lingkungan Hidup
Lumajang - Dalam upaya melaksanakan Program Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Lumajang bekerja sama dengan Puskesmas Kecamatan Klakah serta Pemerintah Desa Klakah mengadakan kegiatan Verifikasi Desa STBM (Pembinaan Percepatan Desa STBM) untuk Tahun 2025, sekaligus memicu Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), bertempat di Loji Paramartha Hall, Lumajang. Kamis, (27/11/2025).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK dan perangkat Desa Klakah, perwakilan dari Puskesmas Kecamatan Klakah, serta kader desa Klakah.
Tujuan dari sosialisasi pemicu Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah melakukan pendekatan untuk mengubah perilaku kebersihan dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicu. Program Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) ditujukan khusus untuk skala rumah tangga, sehingga program ini merupakan inisiatif yang berbasis masyarakat.
Berikut adalah 5 Pilar STBM:
• Menghentikan Buang Air Besar Sembarangan, di mana masyarakat diajak untuk tidak membuang air besar di tempat-tempat sembarangan seperti sungai, hutan, atau lokasi lain yang dapat menjadi tempat berkembangbiaknya serangga atau hewan pembawa penyakit.
• Mencuci Tangan dengan Sabun, kegiatan ini dapat mengurangi risiko penyebaran penyakit menular serta membantu menghilangkan kuman.
• Pengelolaan Air Minum di Rumah Tangga, yang menyarankan bahwa meskipun air terlihat bersih, itu belum tentu bebas dari kuman, sehingga masyarakat dianjurkan untuk merebus air sebelum dikonsumsi.
• Pengelolaan Sampah atau Kebersihan Sampah, dengan penerapan 3R yaitu REDUCE yang berarti mengurangi sumber-sumber sampah, REUSE yang berarti menggunakan kembali sampah yang masih bisa dimanfaatkan untuk keperluan yang sama atau berbeda, dan RECYCLE yang berarti mendaur ulang sampah menjadi produk baru.
• Pengolahan Limbah Cair rumah tangga, seperti limbah dari jamban yang mencakup urin dan tinja, serta limbah non-jamban seperti air bekas mencuci atau sejenisnya.
"LEBIH BERSIH LEBIH SEHAT"